Terkait Dokumen IUP Palsu di Morowali, Kuswandi: Bupati Laporkan 5, Saya 9 Perusahaan

    Terkait Dokumen IUP Palsu di Morowali, Kuswandi: Bupati Laporkan 5, Saya 9 Perusahaan
    Ketua DPRD Morowali, Kuswandi

    MOROWALI, Sulawesi Tengah - Setelah 5 perusahaan tambang yang dilaporkan oleh Bupati Morowali ke Polres Morowali karena dugaan penggunaan dokumen palsu, ternyata ada lagi 9 perusahaan tambang dengan modus serupa yang saat ini telah di adukan Ketua DPRD Morowali ke Kejaksaan Agung (Kejagung) langsung untuk ditindaklanjuti.

    Aduan ini disampaikan resmi oleh Ketua DPRD Morowali kepada Kejagung RI di Jakarta dan dilampirkan dengan surat pemberitahuan, No.549/074/DPRD/I/2022 atas nama lembaga DPRD Morowali di cap dan tandatangan Ketua DPRD Morowali.

    Berikut isi surat aduan tersebut, yang diterima oleh Wartawan media ini. Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan DPRD Kabupaten Morowali, terhadap aduan Gerakan Rakyat Peduli Morowali (GRPM), terkait adanya Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Palu, yang memerintahkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali untuk menyerahkan izin usaha operasi pertambangan kepada Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah pasca rekonsiliasi dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang cipta lapangan kerja.

    Namun Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali tidak menyerahkan atas perintah Pengadilan Tata Usaha Negara Palu akibat izin usaha operasi pertambangan tersebut, tidak pernah dikeluarkan terhadap perusahaan yang dimaksud.

    Demi terciptanya asas umum Pemerintahan yang baik dalam menjalankan roda pemerintahan melalui surat ini disampaikan agar kiranya Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Up. Jampidum, untuk melakukan pengawasan atau penyelidikan terhadap perusahaan tersebut karena yang diindikasikan izin usaha pertambangan yang dimiliki oleh perusahaan tersebut yang tidak prosedural dan tidak terintegrasi pada dokumen administrasi Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali, sehingga diindikasikan ada oknum yang mengeluarkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dimaksud. 

    Adapun 9 Perusahaan Tambang dimaksud yakni1. CV Selaras Maju2. PT Sinar Morokarta3. PT Prima Bangun Persada Nusantara4. PT Mining Maju 5. PT Fahrul Anugera Rasvita, Putusan Nomor 9/P/FP/2021/PTUN.PL6. PT Fahrul Anugerah Rasvita, Putusan Nomor 10/P/FP/2021/PTUN.PL7. PT Trisuma Atika Jaya8. PT Anugerah Selaras Maju9. PT Cahaya Ginda ganda 

    Ketua DPRD Morowali, Kuswandi yang dikonfirmasi membenarkan perihal tersebut. Dia turut prihatin dengan maraknya dugaan dokumen IUP palsu di Morowali sehingga ia berharap agar pihak berwenang melakukan audit soal IUP yang ada di Morowali.

    Hal ini dinilai penting untuk melakukan tindakan tegas terhadap oknum pelaku yang bermain dibalik dugaan dokumen IUP palsu, termasuk 9 IUP yang telah dilaporkan ke Kejagung.

    "Kalau Bupati laporkan 5 perusahaan, saya ada 9 perusahaan yang saya laporkan untuk ditindaklanjuti sebagai data awal yang kami koordinasikan ke Kejagung RI, " pungkasnya kepada sejumlah Wartawan saat bincang di rumah jabatannya, Senin (14/02/2022).

    Selain ke Kejagung, hal ini juga telah dilaporkannya ke Kementrian ESDM dan juga Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk segera ditindaklanjuti, bahkan ke KPK tetapi karena waktu terbatas tidak sempat masuk laporan.

    "Bukan hanya Kementrian ESDM dan BKPM, rencana masuk di KPK cuma karena habis waktu akhirnya tidak jadi pada saat itu, " terang Kader Nasdem itu.

    Terungkapnya hal tersebut, setelah adanya putusan PTUN Palu yang memerintahkan Pemda Morowali untuk mengeluarkan dokumen IUP ke 9 perusahaan tersebut. Padahal Pemda Morowali tidak pernah mengeluarkan dokumen IUP ke 9 perusahaan tambang tersebut ke Gubernur, tetapi kemudian keluar di Modi bahwa ke 9 perusahaan tersebut teregister di kementerian ESDM.

    Kemudian, beberapa kali 9 perusahaan tersebut diundang untuk singkronisasi data tapi tidak pernah hadir. Itulah yang membuatnya untuk serius menindaklanjuti hal tersebut.

    "Pemda Morowali sudah menyurat ke Gubernur bahwa Pemda Morowali tidak dapat menyerahkan IUP 9 perusahaan tersebut dengan alasan karena ada ketidaksesuaian data yang dimiliki Pemda Morowali dengan 9 perusahaan itu, " beber Kuswandi, pria berlatar belakang aktivis itu.

    Olehnya, dia meminta agar Bupati Morowali tegas terhadap hal ini, termasuk terhadap 5 IUP yang menjadi laporan Bupati Morowali di Polres Morowali.

    "Bupati harus tegas, termasuk terhadap 5 IUP yang menjadi laporannya, izin IUP perusahaan tersebut harus dicabut, " tegasnya.

    Saat ditanya, alasan aduan tersebut ke pusat dalam hal ini Kejagung padahal ada penegak hukum di daerah Kabupaten Morowali maupun di Propinsi Sulawesi Tengah.

    Dijelaskan bahwa urusan Modi ada dipusat termasuk kewenangan cabut IUP ada di Minerba sehingga dengan begitu proses yang ada diharapkan lebih mempermudah dan cepat.

    "Ini harus cepat prosesnya, supaya memberikan kepastian investasi bagi investor, termasuk 5 IUP yang sedang berproses di Polres Morowali sehingga semua jelas, " harapnya.

    (PATAR JS)

    MOROWALI Sulawesi Tengah-
    Patar Jup Jun

    Patar Jup Jun

    Artikel Sebelumnya

    Inovasi Dinas Koperasi Dan UMKM, Rumah Oleh-Oleh...

    Artikel Berikutnya

    Wujudkan Satu Data Membangun Daerah, BPS...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TMMD Ke-122 Kodim Mappi Resmi Ditutup
    Dandim 1805/Raja Ampat Paparkan Hasil Capaian Pelaksanaan Program TMMD Ke-122 Kepada Kasdam XVIII/Kasuari
    Babinsa Koramil Deket Bantu Distribusikan Air Bersih kepada Warga
    Mayjen TNI Rudy Saladin Dampingi KSAD Tutup TMMD ke-122 di Kediri
    Babinsa Kodim 1311/Mrw Dampingi Petani di Desa Opo Merawat Padi untuk Dukung Ketahanan Pangan
    Empat Pimpinan DPRD Sulteng Dilantik, Dua dari Morowali Syarifudin Hafid dan Ambo Dalle: Congratulation...
    Kapolres Morowali Jadi Narsum Saat Launching Pengawasan Bhabinkamtibmas dan Sosialisasi Netralitas Kades serta Ketua BPD di Pilkada 2024
    IMIP Beri Pelatihan Bagi 100 Imam dan Khatib di Kawasan Industri Bahodopi
    Kerap 'Makan Tumbal' Berbuntut Aksi Demo, PT GNI Ditutup Saja Jika Jadi Malapetaka
    Babinsa Kodim 1311/Mrw Dampingi Petani di Desa Opo Merawat Padi untuk Dukung Ketahanan Pangan
    PT RUJ di Desa Nambo Terkesan Kebal Hukum, Aktivitas Tetap Jalan Mesti Ada Sidang Lapangan PN Poso 
    Babinsa Koramil 1311-07/MK Berkontribusi dalam Pembangunan Rumah Warga Desa Kofalagadi Morowali
    Penemuan Mayat Seorang Nelayan Masyarakat Desa Laroue
    Rachmansyah Ulang Tahun ke-55, Dapat Ucapan dan Doa Dari Masyarakat Bumi Raya: InsyaAllah Bupati Morowali 
    Kabag Ops dan Kasat Intelkam Polres Morowali Berganti, Ini Pesan Kapolres Saat Sertijab 
    Korem 132/Tdl Raih Berbagai Prestasi Tingkat Nasional, Diantaranya Juara 1 Ketahanan Pangan Kodim 1311/Mrw
    Ingat, Pilih Yang Sudah Teruji dan Terbukti Mohamad Jafar Hamid Mantan Sekda Morowali Caleg DPRD Sulteng Dapil Morowali-Morut
    Wujud Komitmen Keberlanjutan, PT Vale Rehabilitasi 200 Hektar DAS di Bukit Teletubbies Nusa Penida Bali 
    Dandim 1311/Mrw Hadiri Launching Pengawasan Bhabinkamtibmas dan Sosialisasi Netralitas Kades dan Ketua BPD di Pilkada 2024

    Ikuti Kami