MOROWALI, Sulawesi Tengah - Maraknya penambangan illgal dan perambahan hutan di wilayah kabupaten Morowali membuat Tim Terpadu Kegiatan Pertambangan dan Perambahan Hutan di wilayah Kabupaten Morowali menggelar rapat perdana di Ruang Pola Kantor Bupati, Jumat (04/02/2022).
Seperti diketahui, Tim Terpadu ditetapkan pada 28 Januari 2022 dan tertuang dalam SK Bupati Morowali Nomor:188.8.45/KEP.0080/TAPEM/2022Dibentuknya tim ini sebagai langkah strategis Pemerintah Daerah Kab. Morowali bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk mengatasi persoalan aktivitas penambangan ilegal dan perambahan liar di wilayah Morowali.
Turut hadir dalam rapat tersebut Bupati Morowali, Drs. Taslim, Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Ir. Rizal Badudin, Kapolres Morowali AKBP Ardi Rahananto, SE., SIK., M.Si., unsur Forkopimda Morowali dan para Kepala OPD lingkup Pemkab Morowali.
Bupati Morowali, Taslim dalam arahannya menyampaikan bahwa rapat perdana tim bertujuan untuk merencanakan pelbagai langkah yang akan diterapkan kedepan sesuai aturan yang berlaku. Ia juga menegaskan bahwa hal tersebut bukanlah upaya menghalangi investasi di Morowali melainkan agar penambangan di Morowali harus berjalan sesuai kebijakan yang telah ditetapkan.
"Kita tidak bertujuan menghalangi orang yang ingin berinvestasi, tetapi justru membantu mereka untuk mengikuti aturan yang ada agar tidak terjadi kerugian di kemudian hari, " pungkasnya.
Taslim menekankan bahwa pemerintah dan stakeholders lainnya bertanggungjawab penuh menyelesaikan permasalahan yang terjadi. Olehnya ia mengajak seluruh pihak yang terlibat dalam Tim Terpadu untuk bergerak secara kolektif sesuai aturan, agar iklim investasi di Morowali semakin baik dan meningkat.
"Mari kita bertanggungjawab. Ini perlu diseriusi karena ini mengganggu ketentraman masyarakat. Belum lagi soal kerugian negara yang didapati akibat aktivitas tersebut. Saya yakin jika kita bersungguh-sungguh hal ini akan segera selesai. Sehingga mereka bisa berbenah diri untuk mengikuti prosedur yang ada, " tambah Bupati.
"Jika masalah ini tuntas, hal ini akan menjadi prestasi untuk Morowali. Sehingga Morowali menjadi sasaran investasi yang baik, ini adalah harapan kita bersama, " tandas Taslim.
Diketahui, untuk menindaklanjuti persoalan aktivitas penambangan illgal dan perambahan liar, tim direncanakan akan turun untuk meninjau di wilayah Kecamatan Bungku Timur pada Selasa 8 Februari 2022.
(PATAR JS/Kom)