MOROWALI, Sulawesi Tengah - Jajaran Aparat Polres Morowali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor) di wilayah hukum Polsek Bungku Tengah (Buteng).
Berdasarkan hasil laporan warga dengan nomor laporan polisi yakni: LP/B/15/V111/2023/SPKT/BUNGKU TENGAH/POLRES MOROWALI/POLDA SULAWESI TENGAH, tindak pidana ini terjadi pada tanggal 25 Agustus 2023.
Kapolres Morowali, AKBP Suprianto, SIK, MH, melalui Kapolsek Bungku Tengah, AKP I Gusti Nyoman Suarta, memberikan keterangan bahwa pihaknya telah menindak lanjuti terhadap laporan dari warga tersebut.
"Pada hari Jum'at tanggal 25 Agustus 2023, kami menerima laporan tentang terjadinya tindak pidana pencurian sepeda motor di RSUD Morowali dan tempat lainnya, " ungkap Kapolsek I Gusti Nyoman Suarta.
Tindakan cepat diambil dengan memerintahkan anggota Tim Unit Reskrim dan Unit Intel Polsek Bungku Tengah untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Hasil pulbaket dari tim ini berhasil mengungkap keberadaan terduga pelaku. Pada hari Minggu tanggal 27 Agustus 2023, terduga pelaku terpantau berada di sekitar Kelurahan Matano, Kecamatan Bungku Tengah, dalam sebuah penginapan.
"Para terduga pelaku yang berhasil diidentifikasi adalah TRM alias R, RB alias R, dan RH. Ketiganya merupakan karyawan kontraktor dan berasal dari wilayah Gorontalo, " jelas Kapolsek.
Modus operandi yang digunakan oleh para pelaku adalah mengambil sepeda motor yang terparkir tanpa dikunci stirnya. Setelah dilakukan penyidikan, tim berhasil menemukan keberadaan terduga pelaku di dalam kamar penginapan sekitar pukul 22.30 WITA. Pelaku tidak melakukan perlawanan dan berhasil diamankan.
"Pada tahap awal interogasi, para pelaku mengakui perbuatan mereka dalam melakukan pencurian sepeda motor di beberapa tempat kejadian perkara. Kami berhasil mengamankan 7 unit barang bukti sepeda motor dari para pelaku, " tambah Kapolsek.
Kapolsek Gusti menyatakan bahwa, berdasarkan pengakuan para pelaku, tindakan pencurian ini melibatkan 4 orang lainnya. Polisi berhasil menangkap satu pelaku lainnya di RSUD Morowali sekitar pukul 02.30 WITA tanpa perlawanan. Dengan penangkapan ini, total terdapat 3 orang pelaku yang telah diamankan terkait kasus pencurian di berbagai wilayah, mencakup Kecamatan Bungku Tengah, Bungku Timur, dan Bahodopi.
"Pemeriksaan lebih lanjut masih berlangsung untuk mengungkap seluruh fakta terkait kasus ini. Hingga saat ini, tercatat ada 22 tempat kejadian perkara yang terkait dengan jaringan ini, " tutup Kapolsek.
Berita ini membuktikan upaya keras kepolisian dalam mengungkap jaringan pencurian sepeda motor yang telah meresahkan masyarakat. Diharapkan tindakan hukum akan ditegakkan dengan adil untuk menangani para pelaku dan mengembalikan rasa aman kepada masyarakat setempat.
Kapolres Morowali AKBP Suprianto, SIK. MH Menghimbau Kepada Masyarakat Agar Berhati hati Menyimpan Barang berharga Seperti Motor simpanlah dengan Posisi Terkunci Stir dan di parkiran yang betul betul aman dan Uang Tunai Simpanlah di BANK untuk Ke Amanan.
"Kita himbau warga berhati hati menyimpan barang berharga seperti motor simpanlah dengan posisi terkunci stir dan di parkiran yang betul betul aman dan uang tunai simpanlah di BANK untuk ke amanan, " himbuhnya.
(PATAR JS & HUMRES)